RUANG LINGKUP PEKERJAAN SURVEY
1.PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PEKERJAAN SURVEY
Pekerjaan
mengukur tanah dan pemetaan (Survei dan pemetaan) meliputi pengambilan/
pemindahan data-data dari lapangan ke peta atau sebaliknya.
Pengukuran yang akan dipelajari dibagi bagi dalam pengukuran mendatar dari titik titik yang terletak diatas permukaaan bumi
, dan pengukuran tegak guna mendapatkan beda tinggi antara titik titik
yang diukur diatas permukaan bumi yang tidak beraturan ,yang pada
akhirnya dapat digambar diatas bidang datar (Peta).
Ilmu ukur tanah merupakan ilmu sebagai dasar dalam melaksanakan pekerjaan survey atau ukur mengukur tanah.
Dalam
bidang teknik sipil, meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk semua proyek
pembangunan, seperti perencanaan dan pembuatan gedung, jembatan, jalan,
saluran irigasi. Sedangkan dalam bidang pertanian untuk perncanaan
proyek seperti : pembukaan lahan baru, saluran irigasi dll.
2. TUJUAN PEKERJAAN SURVEY
Secara umum tujuan pekerjaan survey adalah untuk :
· Menentukan posisi sembarang bentuk yang berbeda diatas permukaan bumi
· Menentukan
letak ketinggian (elevasi) segala sesuatu yang berbeda diatas atau
dibawah suatu bidang yang berpedoman pada bidang permukaan air laut
tenang
· Menentukan bentuk atau relief permukaan tanah beserta luasnya
· Menentukan
panjang, arah dan posisi dari suatu garisyang terdapat diatas permukaan
bumi yang merupakan batas dari suatu arealtertentu.
3. KEGUNAAN PEKERJAAN SURVEY
1. Pengukuran untuk mencari luas tanah
Luas tanah sangat diperlukan untuk keperluan jual beli, penentuan pajak, dan untuk
perencanaan pengembangan daerah, rencana jalan, rencana pengairan dan rencana
transmigrasi.
2. Pengukuran untuk mengetahui beda tinggi tanah
Sebelum
suatu bangunan didirikan , maka terlebih dahulu harus diketahui tinggi
permukaan tanah dan rencana meratakan tanahnya sehingga dapat dihitung
seberapa tanah yang gigali dan berapa banyak urugan yang diperlukan
serta untuk menentukan peil suatu bangunan yang akan dibangunan untuk
pedoman ketinggian lantai dan sebagainya.
3. Pengukuran untuk pembuatan peta
Untuk memberi petunjuk berapa jauh antara tempat A ke tempat B maka kita harus membuat sket jalan dari tempat A ke tempat B.
Gambar sket tersebut walaupun tidak sempurna dinamakan peta.
Untuk
praktisnya pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten ,
propinsi bahkan setiap Negara mempunyai ganbar daerahnya yang disebut
peta. Peta tersebut harus digambar berdasarkan hasil pengukuran tanah,
baik pengukuran secara teoritis maupun secara fotogrametrik.
4. Pengukuran untuk merencanakan bangunan
Bila
akan mendirikan rumah , maka harus ada ijin bangunan dari dinas
petanahan atau dinas pekerjaan umum. Pada setiap rencana pembangunan
daerah , pembuatan jalan, rencana irigasi terlebih dahulu tanah yang
akan dibangunan harus diukur dan disahkan oleh pemerintah daerah.
Disamping hal tersebut pekerjaan ukur tanah merupakan hal sangat penting dalam merencana bangunan karena dapat memudahkan menghitung rencana beaya.
0 komentar: