RUANG LINGKUP PEKERJAAN SURVEY


1.PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PEKERJAAN SURVEY
    Pekerjaan mengukur tanah dan pemetaan (Survei dan pemetaan) meliputi pengambilan/ pemindahan data-data dari lapangan ke peta atau sebaliknya.
Pengukuran yang akan dipelajari dibagi bagi dalam pengukuran mendatar dari titik titik yang terletak diatas permukaaan  bumi , dan pengukuran tegak guna mendapatkan beda tinggi antara titik titik yang diukur diatas permukaan bumi yang tidak beraturan ,yang pada akhirnya dapat digambar diatas bidang datar (Peta).
Ilmu ukur tanah merupakan ilmu sebagai dasar dalam melaksanakan pekerjaan survey atau ukur mengukur tanah.
     Dalam bidang teknik sipil, meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk semua proyek pembangunan, seperti perencanaan dan pembuatan gedung, jembatan, jalan, saluran irigasi. Sedangkan dalam bidang pertanian untuk perncanaan proyek seperti : pembukaan lahan baru, saluran irigasi dll.



2. TUJUAN PEKERJAAN SURVEY

      Secara umum  tujuan pekerjaan survey adalah untuk :
·         Menentukan posisi sembarang bentuk yang berbeda diatas permukaan bumi
·         Menentukan letak ketinggian (elevasi) segala sesuatu yang berbeda diatas atau dibawah suatu bidang yang berpedoman pada bidang permukaan air laut tenang
·         Menentukan bentuk atau relief permukaan tanah beserta luasnya
·         Menentukan panjang, arah dan posisi dari suatu garisyang terdapat diatas permukaan bumi yang merupakan batas dari suatu arealtertentu.

3. KEGUNAAN PEKERJAAN SURVEY                  

       1.  Pengukuran untuk mencari luas tanah
            Luas tanah sangat diperlukan untuk keperluan jual beli, penentuan pajak, dan untuk
            perencanaan pengembangan daerah, rencana jalan, rencana pengairan dan rencana
            transmigrasi.

       2.  Pengukuran untuk mengetahui beda tinggi tanah
Sebelum suatu bangunan didirikan , maka terlebih dahulu harus diketahui tinggi permukaan tanah dan rencana meratakan tanahnya sehingga dapat dihitung seberapa tanah yang gigali dan berapa banyak urugan yang diperlukan serta untuk menentukan peil suatu bangunan yang akan dibangunan untuk pedoman ketinggian lantai dan sebagainya.

        3. Pengukuran untuk pembuatan peta
Untuk memberi petunjuk berapa jauh antara tempat A ke tempat B maka kita harus membuat sket jalan dari tempat A ke tempat B.
Gambar sket tersebut walaupun tidak sempurna dinamakan peta.
Untuk praktisnya pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten , propinsi bahkan setiap Negara mempunyai ganbar daerahnya yang disebut peta. Peta tersebut harus digambar berdasarkan hasil pengukuran tanah, baik pengukuran secara teoritis maupun secara fotogrametrik.

       4.  Pengukuran untuk merencanakan bangunan
Bila akan mendirikan rumah , maka harus ada ijin bangunan dari dinas petanahan atau dinas pekerjaan umum. Pada setiap rencana pembangunan daerah , pembuatan jalan, rencana irigasi terlebih dahulu tanah yang akan dibangunan harus diukur dan disahkan oleh pemerintah daerah.
Disamping hal tersebut pekerjaan ukur tanah merupakan  hal sangat penting dalam merencana bangunan karena dapat memudahkan menghitung rencana beaya.

0 komentar:

Toto Wilianto. Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Translate

Total Tayangan Halaman